KUBUS.ID – Kasus pembunuhan satu keluarga di Pandantoyo, Ngancar, Kediri, motifnya adalah masalah utang piutang. Pelaku pembunuhan bernama Yusak yang merupakan adik korban, ingin meminjam uang tapi tidak diberikan oleh kakaknya, dengan alasan masih memiliki utang yang belum dibayar sebelumnya. Kemudian, Yusak menghabisi nyawa kakaknya sekeluarga.
Hal ini ditanggapi oleh Prof. Drs. Ec Abdul Mongid M.A, PhD., selaku Pengamat Ekonomi sekaligus Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Negeri Surabaya. Menurut Mongid, utang dapat menyebabkan individu menjadi khilaf, sehingga dapat menyakiti diri sendiri, bahkan menyebabkan nyawa orang lain melayang.
Mongid mengatakan berutang itu harus sesuai kemampuan, atau pengeluaran lebih sedikit daripada pendapatan. Sehingga, seseorang masih mempunyai cadangan uang atau tabungan.
Di era yang serba mudah saat ini, seorang individu mudah tergiur barang yang mewah untuk mengikuti trend (fomo). Akhirnya, seseorang berusaha dengan segala upaya untuk mewujudkan keinginan, salah satunya dengan cara utang.
Ditambah adanya Paylatter, yang menjadi budaya baru yang membentuk mindset bahwa seakan-akan utang itu indah dan praktis. Padahal, utang dapat menteror diri sendiri dan mengusik kehidupan.
Mongid menyampaikan bahwa hidup itu harus sesuai kemampuan. Jangan utang apabila tidak urgent. Dalam hal ini, kontrol diri sangat diperlukan, sehingga seseorang tidak terjebak ke dalam lubang hitam utang piutang.(slv)