KEDIRI, (KUBUS.ID) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri terus mengintensifkan upaya peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH). Kegiatan ini dirancang untuk membekali para santri dengan pemahaman komprehensif mengenai produk dan layanan keuangan syariah, pengelolaan keuangan yang sehat, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan dan aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan syariah menjadi salah satu prioritas dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di masyarakat. Melalui program SAKINAH, kami berharap para santri tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga mampu menyebarluaskan edukasi ini kepada lingkungan sekitarnya,” ujar Ismirani.
Dalam paparannya, OJK menjelaskan bahwa lembaga tersebut merupakan otoritas yang memiliki fungsi pengaturan, pengawasan, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Peran ini mencakup sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Lebih lanjut, OJK memaparkan kondisi terkini literasi dan inklusi keuangan syariah nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, tingkat inklusinya masih relatif stagnan, sehingga menciptakan kesenjangan yang cukup lebar antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan layanan keuangan syariah.
“Tantangan utama yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama masyarakat. Selain itu, akses yang belum merata dan inovasi produk yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan juga menjadi perhatian kami,” tambah Ismirani.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dibekali dengan materi perencanaan keuangan yang praktis dan aplikatif. OJK menekankan pentingnya mengenali kondisi keuangan pribadi, menyusun anggaran bulanan secara disiplin, serta memastikan keseimbangan antara aset dan kewajiban. Selain itu, santri diajak untuk membedakan secara jelas antara kebutuhan dan keinginan guna menghindari perilaku konsumtif.
OJK turut memperkenalkan prinsip alokasi keuangan yang sehat, antara lain dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan, investasi, serta kegiatan sosial dan keagamaan. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan finansial yang bertanggung jawab sejak dini.
Tak hanya itu, OJK juga menyoroti fenomena perilaku konsumtif di kalangan generasi muda, seperti YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinion), yang kerap mendorong pengeluaran tidak rasional.
Di sisi lain, aspek perlindungan konsumen menjadi perhatian penting dalam kegiatan ini. OJK mengingatkan peserta untuk mewaspadai ciri-ciri investasi ilegal, seperti janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko, tidak memiliki izin resmi, serta mencatut nama tokoh atau lembaga tertentu untuk menarik kepercayaan masyarakat.
Selain itu, maraknya pinjaman daring ilegal juga menjadi sorotan. Praktik ini umumnya ditandai dengan proses pencairan yang terlalu mudah, bunga tidak terbatas, serta metode penagihan yang melanggar hukum, termasuk intimidasi dan penyebaran data pribadi.
Sebagai pembanding, OJK menjelaskan bahwa layanan pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi memiliki transparansi informasi, batasan bunga dan denda, serta mekanisme pengaduan konsumen yang jelas.
Dalam era digital, OJK juga mengingatkan ancaman kejahatan siber seperti SMS hacking yang berpotensi menyebabkan pencurian data pribadi dan pengambilalihan akun keuangan. Masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data, tidak membagikan kode OTP, serta meningkatkan sistem keamanan perangkat digital.
Menutup kegiatan, OJK Kediri berharap program SAKINAH dapat menjadi katalis dalam mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
“Kami ingin mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cakap dalam mengelola keuangan. Dengan demikian, mereka dapat mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari berbagai risiko keuangan,” pungkas Ismirani.(atc)





























