KUBUS.ID – Polres Blitar Kota melakukan operasi balap liar skala besar pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari tadi. Dalam operasi tersebut, sebanyak 91 kendaraan berhasil diamankan. Selain knalpot brong, pelanggaran yang dilakukan karena tidak membawa kelengkapan berkendara seperti STNK dan SIM C.
Kata Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, rata-rata pengendara masih berusia dibawah umur. Kebanyakan mereka dari luar Kota Blitar. Mereka terjaring saat dilakukan patroli di sejumlah titik. Diantaranya di sekitaran Pusat Informasi Perdagangan dan Pariwisata (PIPP) Kota Blitar.(stm)