JAKARTA, (KUBUS.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Dari operasi itu, KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang tersebut disita sebagai barang bukti awal dalam OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026). “Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Selain menyita uang, KPK juga menangkap total 15 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” tegas Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Maidi. Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 yang menjaring delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam perkara tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).(adr)

































