KUBUS.ID – Tragedi ambruknya bangunan pondok pesantren di Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menimpa ratusan santri, mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Ir. Sugeng Prayitno Budio, Dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang. Ia menilai dari visual yang beredar, bangunan tersebut tampak belum memenuhi aspek keselamatan struktur bangunan bertingkat.
“Kalau dilihat sekilas dari foto dan video yang beredar, struktur bangunan cukup mengkhawatirkan. Terlihat tidak memenuhi prinsip keselamatan, padahal bangunannya termasuk kategori tidak sederhana,” ujarnya saat mengudara di Radio ANDIKA, Selasa (1/10).
Sugeng menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, setiap pembangunan gedung wajib memenuhi empat aspek keandalan bangunan, yaitu keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan bangunan tidak sederhana harus dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten. Tak hanya pada tahap perencanaan, namun juga dalam proses pelaksanaan dan pengawasan. Tanpa keterlibatan ahli, bangunan berisiko besar gagal konstruksi.
“Untuk bisa memastikan penyebab ambruknya, tentu perlu analisis struktural yang mendalam. Tapi dari permukaan, bisa dilihat indikasi bahwa persentase minimum tulangan (besi) yang terpasang tampaknya belum mencukupi volume yang dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti pentingnya perizinan dan pengawasan dari pemerintah daerah. Setiap bangunan, termasuk rumah ibadah dan pondok pesantren, wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sertifikat ini memastikan bahwa bangunan laik dan layak digunakan, sesuai dengan standar teknis dan keamanan yang ditetapkan.
“Laik itu berarti memenuhi aturan, dan layak berarti aman serta nyaman digunakan. Kedua aspek itu wajib dipenuhi sebelum bangunan digunakan,” tegasnya.
Sugeng juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif. Bila menemukan bangunan yang tampak tidak sesuai standar atau berpotensi membahayakan, sebaiknya segera melapor ke dinas terkait.
“Dinas akan turun kalau ada laporan. Jangan didiamkan. Terutama untuk bangunan ibadah atau pendidikan, sebaiknya konsultasikan sejak awal pembangunan,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan investigasi atas insiden tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan legalitas dalam pembangunan gedung, demi menghindari tragedi serupa. (nhd)