KUBUS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa panitia khusus angket pengawasan haji atau pansus haji akan menyelidiki dugaan korupsi kebijakan pengalihan kuota haji oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Luluk mengatakan Penyelidikan itu, didasarkan pada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diuntungkan dari penambahan kuota haji plus. Pihak-pihak itu di antaranya biro perjalanan haji dan umroh, pihak yang menunjuk biro-biro haji dan umrah tersebut, atau pihak yang memberikan dan/atau mengalihkan kuota itu.
Luluk menyebut ada kemungkinan terjadinya suap yang dilakukan oleh biro-biro haji dan umroh kepada pihak yang menunjukk biro-biro tersebut agar mendapatkan sejumlah kuota haji. Pansus haji ini, akan menyelidiki semua hal yang diduga adanya pelanggaran dalam kebijakan pengalihan kuota haji. (rif)
Copy : tempo