JAKARTA, KUBUS.ID – Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, baru dilantik delapan hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Rizal sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026. Rizal kemudian tertangkap dalam OTT KPK pada 4 Februari lalu. Dalam operasi tersebut KPK menangkap Rizal terkait jabatan lamanya sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 17 orang dan menetapkan enam orang di antaranya sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai jatah bulanan dari PT Blueray Cargo.Menurut KPK jatah tersebut diberikan setelah sejumlah pejabat meloloskan barang impor kualitas KW supaya lebih mudah masuk ke Indonesia. barang impor KW yang diupayakan Blueray Cargo tak cuma satu jenis, tetapi berbagai macam. (cnn-ikj)

































