Beranda Jawa Timur Pelaku Tawuran Dalam Karnaval di Tembelang Jombang, Dibebaskan

Pelaku Tawuran Dalam Karnaval di Tembelang Jombang, Dibebaskan

1612

KUBUS.ID – Terjadinya tawuran dalam karnaval di Desa Rejosopinggir Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang pada Minggu, 1 September 2024, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Para korban diketahui telah mencabut laporannya. Sehingga para pelaku dibebaskan.

Menurut Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, tawuran dipicu saat ada sekelompok warga dari dusun lain yang melempari peserta karnaval. Dalam insiden tersebut, 3 orang mengalami luka-luka. Diduga, sebelumnya ada permasalahan antar warga di dua dusun tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (3/9), Satreskrim Polres Jombang mengamankan 5 orang yang diduga pelaku pelemparan. Dari 5 pelaku, 3 orang masih dibawah umur. Mereka dijerat dengan pidana penjara maksimal 7 tahun. Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin 9 September 2024, korban pelemparan mencabut laporan dan bersedia meyelesaikan secara kekeluargaan. Setelah dilaksanakan restorative justice dan sesuai ketentuan pencabutan laporan, akhirnya para pelaku dibebaskan.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini