KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas PUPR, telah melakukan normalisasi di 20 titik sungai yang tersebar di berbagai kecamatan diwilayah Kabupaten Kediri. Normalisasi sungai bertujuan untuk mengatasi masalah sedimentasi dan sumbatan yang sering mengganggu kelancaran aliran air, terutama di wilayah yang memiliki potensi rawan banjir dan kerusakan infrastruktur.
Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Hendra Purnama mengatakan, beberapa titik yang memerlukan perhatian khusus adalah sungai-sungai dengan volume besar dan sedimentasi yang cukup tinggi. Salah satu lokasi prioritas dalam normalisasi sungai adalah kawasan sekitar Monumen Simpang Lima, tepatnya di Sungai Paron.
“Sungai ini memiliki volume besar dan sedimentasi yang cukup tinggi. Selain itu, lokasinya yang berada di area publik menjadikannya sangat vital untuk segera ditangani,” kata Hendra saat dikonfirmasi, kamis (23/1/2025).
Menurutnya, normalisasi di sungai Paron memerlukan waktu yang lebih lama karena proses pengangkatan sedimen yang memakan waktu. Upaya normalisasi ini juga untuk menjaga kelancaran aliran sungai dan mencegah potensi banjir di sekitaran sungai tersebut.
Adapun 20 titik normalisasi yang telah dilakukan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kediri, di antaranya adalah Kecamatan Kras 1 titik, Wates 2 titik, Ngasem 3 titik, Plosoklaten 2 titik, Mojo 1 titik, Banyakan 3 titik, Tarokan 1 titik, Kunjang 3 titik, Kepung 2 titik, Badas 1 titik, dan Plemahan 1 titik.
“Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan tingkat urgensi, dengan fokus pada sungai-sungai yang mengalami penyumbatan atau sedimentasi yang tinggi,” bebernya.
Selain itu, kegiatan normalisasi juga dilakukan di area barat Sungai Brantas. Di wilayah ini, sering terjadi penyumbatan besar yang mempengaruhi aliran air. Untuk mengatasi masalah ini, pihak Dinas PUPR menggunakan alat berat untuk mengangkat material yang menyumbat, terutama di sekitar jembatan yang menjadi titik kritis.
“Penggunaan alat berat di beberapa titik ini diperlukan untuk memastikan jembatan dan infrastruktur lainnya tetap berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Proses pengerukan sedimentasi sendiri memiliki variasi kedalaman, mulai dari dua hingga tiga meter, tergantung pada kondisi masing-masing sungai. Salah satu penyebab utama sedimentasi ini adalah aliran sungai yang membawa material alami, seperti pasir dan lumpur, yang kemudian mengendap di dasar sungai.
“Sedimentasi ini bisa memperburuk kondisi aliran sungai, terutama saat musim hujan, yang meningkatkan risiko banjir jika tidak segera ditangani,” ucapnya.
Untuk tahun 2025, Dinas PUPR Kabupaten Kediri sudah merencanakan lanjutan program normalisasi. Dengan anggaran yang terbatas, prioritas akan diberikan pada kegiatan normalisasi yang bersifat darurat, terutama di titik-titik yang berisiko mengalami bencana atau kerusakan infrastruktur. Salah satu lokasi yang akan menjadi prioritas adalah bagian barat Sungai Brantas, mengingat sering terjadinya kejadian tanggul jebol dan kerusakan jembatan pada musim penghujan sebelumnya.
“Normalisasi sungai ini tidak hanya untuk mencegah banjir, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, upaya ini akan terus berlanjut, dengan fokus pada pemeliharaan dan pengelolaan sungai yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya. (atc/nhd)