Beranda Kediri Raya Pemkab Kediri Pantau Kenaikan Harga Ayam

Pemkab Kediri Pantau Kenaikan Harga Ayam

78

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terus melakukan pemantauan kenaikan harga ayam di pasar tradisional. Berdasarkan pantauan dari DKPP, kenaikan harga ayam satu bulan terakhir, dikarenakan pasokan ayam berkurang. Hal itu dikarenakan, saat ini peternak masih belum panen, dan ayam masih berumur muda. Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga ayam di wilayah tersebut.

DKPP Kabupaten Kediri juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pedagang dan peternak, untuk mengetahui penyebab kenaikan harga ayam dan mencari solusi untuk mengatasi kenaikan harga ayam. Dengan pemantauan ini, DKPP Kabupaten Kediri berharap dapat membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan ayam di pasar, sehingga masyarakat dapat memperoleh harga yang terjangkau.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Kediri, Istar Abadi, mengatakan untuk kenaikan harga ayam memang dipicu panen yang tidak sesuai jadwalnya. Sehingga mempengaruhi stok ayam di pasaran. Saat ini, pemasukan bibit ayam di kandang secara bersamaan, sehingga kebutuhan daging ayam di pasaran menurun. Dia mengimbau pada masyarakat untuk bersabar, jika sudah mulai panen, harga ayam akan stabil kembali.

“Memang untuk kenaikan harga ayam saat ini sudah mulai menurun,  semoga dengan masa panen mendatang, harga ayam bisa kembali stabil,” kata Istar, Kamis (2/10/2025).

Istar menambahkan, kenaikan harga ayam juga dipicu karena harga pakan dengan komposisi jagung juga mengalami kenaikan. Di Kabupaten Kediri, terdapat dua jenis peternak ayam. Pertama, peternak kemitraan, yang bisa panen hingga lima kali dalam setahun. Hasil panennya langsung diserap oleh perusahaan mitra.

Kedua, peternak mandiri, yang menjual hasil panen ke pasar-pasar tradisional. Jenis ini biasanya hanya bisa panen dua kali dalam setahun.

Saat ini, harga ayam hidup terus berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), yaitu sekitar Rp19.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Padahal, harga pasar normal seharusnya berada di kisaran Rp31.000 per kilogram.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini