Beranda Kediri Raya Pensiunan Guru di Trenggalek Diamankan, Diduga Tilap Dana Bos Ratusan Juta

Pensiunan Guru di Trenggalek Diamankan, Diduga Tilap Dana Bos Ratusan Juta

1198

KUBUS.ID – Seorang pensiunan guru SMP Negeri di Trenggalek diamankan oleh Satreskrim Polres Trenggalek diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 514 juta.

Kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, tersangka berinisial RG berusia 58 tahun. Proses audit dan penyidikan telah dilakukan sejak tahun 2022, yang mana dana penyelahgunaan kewenangan dana BOS ada di anggaran tahun 2017-2019 dengan total anggaran lebih dari Rp 2,5 miliar. Modus korupsi yang dilakukan RG dengan menyusun surat laporan penanggung jawaban dana dengan mark up harga dan pembelian barang, membuat kwitansi fiktif, nota ditulis sendiri, dan indikasi terkuat adalah pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerimaan honorarium.

Saat disinggung terkait apakah ada oknum lain yang turut terlibat, Zainul Abidin menambahkan sebenarnya tersangka utama adalah kepala sekolah, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kini RG telah ditahan di Polres Trenggalek, berkas secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. RG terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.(rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini