KUBUS.ID – Demi memenuhi fantasi seks dan menambah penghasilan, pria inisial TK warga Gresik tega menjual istrinya untuk melakukan hubungan threesome dengan pria lain. Perbuatan asusila tersebut dilakukan di hotel Kota Mojokerto.
Kata Ipda Agung Suprihandono Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, petugas melakukan penangkapan saat terjadi transaksi di hotel. Berdasar pengakuan TK, dia menawarkan layanan threesome melalui media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta. TK juga mengakui, sudah melakukan perbuatan asusila tersebut selama lima kali.
Saat ini, TK diamankan di rutan Polres Mojokerto Kota. Dia terancam pidana penjara dengan hukuman maksimal 15 tahun.(stm)