KUBUS.ID – Modus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang ‘disulap’ jadi Pertamax dibongkar Bareskrim Polri. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Praktik kecurangan ini ditemukan di 4 SPBU yang berada di Kota Tanggerang, Jakarta Barat dan Kota Depok. Para tersangka mengubah BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax dengan mencampurkan zat pewarna. BBM palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Pertamax sehingga para tersangka memperoleh keuntungan.
Diretur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syarifudin, mengatakan sejak Januari 2024 pihaknya telah mengungkap 17 kasus kecurangan BBM yang melibatkan pengelola SPBU. Menurut Nunung, pemalsuan Pertalite menjadi Pertamax dengan mencampurkan zat pewarna ini merupakan modus operandi baru pemalsuan BBM. Para tersangka memanfaatkan momen mudik Lebaran untuk mencari keuntungan.(hil)
copy: detik.com