KUBUS.ID – Puluhan petugas gabungan dari Satuan lalu lintas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan dan UPT Terminal Tamanan Kota Kediri, melakukan razia pada bus yang sering berhenti di Jalan Mayor bismo atau di utara Simpang empat Semampir Kota Kediri. Dari hasil razia ada 3 bus yang dilakukan penindakan.
Kepala UPT Terminal Tipe A Tamanan Kota Kediri Dukut Siswantoyo mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memperingatkan bus, agar tidak berhenti di utara simpang empat Semampir Kota Kediri, karena sudah ada rambu larangan berhenti. Tetapi masih banyak bus yang berhenti untuk mencari penumpang di tempat tersebut.
“Kami telah beberapa kali memperingatkan bus, agar tidak berhenti di utara simpang empat Semampir Kota Kediri, karena sudah ada rambu larangan berhenti. Tetapi masih banyak bus yang berhenti untuk mencari penumpang di tempat tersebut,” Kata Dukut Kepada Kubus.id, Selasa (5/11)
Sementara itu, dari Dinas Perhubungan Kota Kediri juga langsung melakukan pengeprasan pohon yang menutupi rambu lalu lintas dilarang berhenti. Dengan pengeprasan tersebut, harapannya tidak ada lagi alasan tidak tau, jika ada rambu lalu lintas dilarang berhenti.(atc/rif)