KUBUS.ID – KPU Kabupaten Kediri resmi menetapkan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, serta Deny Widyanarko dan Mudawamah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada 2024. Kepastian ini diungkapkan setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kediri, pada Minggu (22/09) pukul 10.00 WIB. Rapat pleno dihadiri seluruh anggota KPU terdiri dari lima orang komisioner.
“Setelah proses verifikasi, hari ini kedua pasangan calon resmi ditetapkan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim.
Selanjutnya, Nanang menjelaskan kedua pasangan calon akan melaksanakan kampanye selama 60 hari, dari 25 September hingga 23 November 2024, di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Nanang juga menambahkan KPU Kabupaten Kediri telah menerima surat pengajuan cuti untuk kampanye dari pasangan calon petahana, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa.
Sementara untuk jadwal besok, Senin 23 September 2024, adalah pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kediri bakal dilaksanakan di Gedung Bagawanta Bhari Kediri pukul 19.00 WIB.
“Dokumen cuti sudah diajukan dan tersedia di sekretariat,” tutupnya.(sya/hil).