Beranda Regional Pilkades 243 Desa Digelar 2027, DPMD Tulungagung Usulkan Anggaran Rp 50 Miliar

Pilkades 243 Desa Digelar 2027, DPMD Tulungagung Usulkan Anggaran Rp 50 Miliar

0

Tulungagung, (KUBUS.ID) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung mematangkan rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 243 desa. Agenda ini rencananya digelar di penghujung 2027 mendatang.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian regulasi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Langkah tersebut diambil lantaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada sudah tidak relevan dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri maupun Peraturan Pemerintah.

“Jadi untuk persiapan pilkades karena perda-perbup kita sudah tidak sesuai dengan permendagri maupun PP yang baru, akhirnya kemarin kita akan menyesuaikan,” kata pria yang karib disapa Yoyok tersebut.

Yoyok menjelaskan bahwa tahapan krusial Pilkades serentak akan diawali dengan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru pada tahun ini. BPD memiliki peran sentral karena lembaga inilah yang bertanggung jawab penuh dalam membentuk panitia dan menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat desa. Berdasarkan jadwal yang disusun, proses pemilihan anggota BPD ditargetkan rampung sepenuhnya pada bulan November nanti.

“Tahapannya memang kita pemilihan BPD, karena BPD yang menyelenggarakan pilkades nanti kan BPD. Saat ini kita sudah memasuki tahapan pemilihan BPD,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan pemungutan suara Pilkades, DPMD memproyeksikan pesta demokrasi tingkat desa ini berjalan pada kisaran bulan September hingga Oktober 2027. Namun, tahapan administratif dan persiapan intensif sudah harus dimulai sejak bulan April 2027. Mengingat skalanya yang masif dan melibatkan ratusan desa secara bersamaan, kebutuhan dana yang diperlukan dipastikan sangat besar.

“Anggaran kemarin juga sempat dibahas, kita mengusulkan jumlahnya sekitar Rp 45 sampai 50 miliar,” papar Yoyok.

Mengenai mekanisme pembiayaan, DPMD mengaku telah mengusulkan dana cadangan sejak jauh-jauh hari agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara mendadak pada tahun pelaksanaan. Skema pencadangan anggaran ini dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan pengeluaran Pemkab Tulungagung yang berpotensi mengejutkan di tahun anggaran 2027.

“Saya kemarin sejak 2025 itu sudah mengusulkan untuk dicadangkan. Karena nanti saya khawatir di tahun 2027 kita kaget dengan anggaran yang sedemikian besar,” terangnya.

Saat ini usulan dana cadangan tersebut dipastikan sudah mulai berjalan dan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung. Pihak DPMD menyerahkan sepenuhnya besaran teknis pencadangan dana tahunan tersebut kepada pihak pengelola keuangan daerah.

“Tapi alhamdulillah tahun ini sudah dicadangkan, besarannya berapa saya langsung tanyakan BPKAD kan,” tandasnya. (dit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini