Beranda Kediri Raya Pj Walikota Kediri Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

Pj Walikota Kediri Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

1268

KUBUS.ID – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional, yang bertempat di ruang Joyoboyo Kota Kediri. Setelah sebelumnya dilakukan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, diumumkan melalui akun resmi BKPSDM. Pelantikan dihadiri Pj. Wali Kota Kediri, Dr. Zanariah.

Sebelumnya ada dua Dinas yang saat ini dijabat Plt, saat ini sudah resmi dijabat pejabat difinitif. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) saat ini dijabat Arief Cholisudin Yuswanto yang sebelumnya sebagai Kepala Kecamatan Kota Kediri. Kemudian, posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) dijabat Indun Munawarroh yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Kota Kediri.

Pj Walikota Kediri Zanariah mengatakan, rotasi pada lingkungan Pemerintah Kota Kediri adalah hal yang biasanya. Kemudian, ada dua dinas yang saat ini sedang kosong karena kepala dinasnya sudah purna tugas. Zanariah berharap pada dua pejabat tersebut, dapat segera bekerja dan menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru.

“Mutasi atau rotasi itu hal yang biasa. Apalagi sekarang ada dua dinas yang kosong dan dijabat Plt. Sehingga, harus ada pejabat yang menggantikannya sebagai prjabat difinitif,” kata Zanariah kepada Jurnalis Radio ANDIKA, Selasa (2/7).

Untuk diketahui, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebelumnya dijabat oleh Sumedi, yang saat ini sudah memasuki putna tugas. Sedangkan jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) sebelumnya dijabat oleh Tanto Wijohari yang juga akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.(atc/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini