
Nganjuk, (KUBUS.ID) – Pemerintah Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, akhirnya memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diambil sebagai respons atas protes warga yang sebelumnya sempat viral terkait penggunaan lahan lapangan desa untuk proyek tersebut.
Kepala Desa Sonoageng, Suharto, menegaskan bahwa pembangunan koperasi yang merupakan program strategis nasional tersebut tidak akan lagi memakai area lapangan. Sebagai gantinya, pihak desa akan menggunakan tanah kas desa (TKD) yang berada di sekitar kawasan lapangan agar tetap mudah diakses oleh masyarakat.
“Setelah diputuskan dipindah, kami berharap hal ini segera disosialisasikan ke masyarakat. Insya Allah kali ini akan disepakati,” ujar Suharto saat memberikan klarifikasi terkait polemik yang sempat memanas tersebut.
Suharto mengakui bahwa keramaian yang terjadi sebelumnya dipicu oleh kurangnya sosialisasi dalam musyawarah desa khusus (Musdesus). Menurutnya, banyak peserta mulai dari perangkat desa hingga tingkat RT yang belum memahami detail rencana tersebut sehingga timbul penolakan. Ia menjelaskan bahwa alasan awal pemilihan lapangan adalah karena lokasi tersebut dianggap strategis dan sempat tidak difungsikan secara maksimal selama beberapa tahun terakhir.
Meski lokasi bergeser, Suharto menekankan bahwa esensi program ini tetap untuk kesejahteraan warga. Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat pemenuhan kebutuhan masyarakat desa secara terpadu. “Tujuannya agar semua kebutuhan masyarakat bisa didapatkan dari koperasi desa ini. Karena letaknya harus strategis, maka kami pilih tanah kas desa yang masih di sekitar lapangan,” pungkasnya. (nhd)
































