
KUBUS.ID – Polres Kediri Kota tak memberikan izin pertandingan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil risk assessment menunjukkan Stadion Brawijaya belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota, Rabu (29/10/2025), Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, memimpin langsung pembahasan hasil evaluasi stadion yang hanya memperoleh skor 42,8 persen. Nilai itu berada jauh di bawah ambang batas minimal 60 persen yang disyaratkan untuk pertandingan Liga 1.
Ia menambahkan, keputusan ini bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan masyarakat, melainkan langkah pencegahan agar tidak terjadi insiden yang membahayakan.
“Dengan hasil 42,8 persen, kami tidak dapat memberikan rekomendasi pelaksanaan laga di Stadion Brawijaya. Aspek keselamatan penonton dan tim harus menjadi prioritas,” tegas AKBP Anggi.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budi, memaparkan bahwa sejumlah temuan menjadi catatan penting, seperti pagar pembatas yang belum standar, sistem CCTV belum sempurna, ruang kesehatan minim fasilitas, serta jalur evakuasi yang tidak memadai.
“Re-risk assessment terakhir dilakukan pada 10 September 2025 dan menghasilkan nilai kategori kurang. Ada banyak hal yang perlu segera diperbaiki sebelum stadion dinyatakan layak,” ujar Kompol Iwan.
Sejumlah rekomendasi perbaikan pun disampaikan, mulai dari perbaikan pagar perimeter, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga penyiapan sistem pemadam kebakaran.
Di sisi lain, Panitia Pelaksana Persik Kediri, Tri Widodo, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Namun pihaknya menghormati keputusan ini dan berharap Pemkot Kediri bisa mempercepat perbaikan stadion.
Dengan hasil evaluasi ini, laga Persik Kediri kontra Persebaya Surabaya dipastikan tidak akan digelar di Stadion Brawijaya. Lokasi alternatif pertandingan masih menunggu keputusan resmi dari operator kompetisi dan pihak keamanan.(slv)
































