Beranda Kediri Raya Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tulungagung

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tulungagung

943

KUBUS.ID – Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang diketahui telah beraksi di beberapa lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu Dwi Yanto, seorang karyawan swasta, serta SR, seorang pelajar kelas 1 SMP. Keduanya warga asal Kepanjen, Jombang.

Menurut keterangan Ryo, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor dengan modus hunting, yaitu mencari jalan sepi dan memanfaatkan motor yang terparkir dengan kunci yang masih tertancap.

“Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling mencari kendaraan yang terparkir di tempat sepi, kemudian mengambilnya begitu melihat peluang. Salah satu pelaku bertugas mengawasi sementara pelaku lainnya mengambil sepeda motor tersebut,” ungkap Ryo.

Diketahui, pelaku merupakan residivis, pernah terlibat kasus serupa dua kali. Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga titik yang berbeda di wilayah Tulungagung. Mereka membawa motor hasil curian ke Jombang untuk dijual atau digunakan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah kedua pelaku terlibat dalam jaringan pencurian motor lainnya. Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, terutama memastikan bahwa kunci sepeda motor tidak tertinggal di kendaraan yang terparkir di tempat umum.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih besar,” kata Ryo.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini