KUBUS.ID – Polres Blitar memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada siswa berinisial W, korban bullying massal saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (22/7) di Ruang Sat Reskrim Unit PPA Polres Blitar.
Tim konselor Polres Blitar, dipimpin Iptu Linar Tiwi dan didukung personel Bag SDM, mengadakan sesi konseling untuk membantu pemulihan mental dan emosional korban. Sesi ini memungkinkan korban mengekspresikan perasaannya, menceritakan kronologi, serta membangun kembali rasa percaya diri dan keamanan.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman. “Kami prihatin atas kejadian ini. MPLS seharusnya menjadi ajang pembinaan positif, bukan ajang kekerasan. Kami hadir untuk mendampingi korban dan memberikan edukasi kepada sekolah,” ujarnya.
Update dari Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, setelah mendapatkan trauma healing, korban telah kembali bersekolah pada Rabu (23/7/2025). Selain itu, hari ini (24/7/2025) Polres Blitar juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan di SMPN 3 Doko yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Blitar, AKP Idrayana.
Sebelumnya, video bullying yang menunjukkan korban mendapat tekanan fisik dan verbal dari sejumlah siswa viral di media sosial. Polres Blitar berencana melakukan pendekatan preventif dengan sekolah dan pelaku untuk mencegah kasus serupa.
Dukungan ini diharapkan membantu korban pulih secara psikis dan kembali belajar dengan nyaman. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi sekolah untuk mengevaluasi sistem MPLS agar lebih aman dan edukatif. (nhd/slv)