Beranda Uncategorized Efek Jera, Polres Blitar Kota Bakal Sita Motor Balap Liar Sebulan

Efek Jera, Polres Blitar Kota Bakal Sita Motor Balap Liar Sebulan

4
Sejumlah motor diamankan usai balap liar di Kota Blitar

KUBUS.ID – Satlantas Polres Blitar Kota akan tindak sepeda motor yang terlibat balap liar dan tidak sesuai spektek dengan hukuman penahanan sepeda motor selama sebulan.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono mengatakan hukuman diberikan untuk membuat jera. Ia menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang masih marak melakukan aksi balap liar dan menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar.

“sudah kami tertibkan dan gelar razia namun masih marak aksi balap liar dan kendaraan pakai knalpot brong,” kata Andang.

Jika sebelumnya Polres Blitar Kota menahan sepeda motor selama satu atau dua minggu saja, peningkatan durasi penahanan motor selama sebulan diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“bukan kami menyulitkan masyarakat, tapi ini upaya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang resah dengan aksi balap liar,” sambungnya.

Andang menambahkan setelah masa tilang selesai, kendaraan bisa diambil kembali dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya jika tidak sesuai spektek harus distandarkan.

“Pengambilan motor disertakan syarat jika ban kecil, knalpot brong, atau yang lain harus dikembalikan sesuai standar. Termasuk plat nomor dan spion,” tutupnya. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini