Beranda Jawa Timur Polres Kediri Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online

Polres Kediri Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online

2209

KUBUS.ID – Menanggapi soal maraknya kasus judi online, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menegaskan akan membentuk satgas khusus. Nantinya, satgas tersebut akan fokus kepada pencegahan dan penanganan seputar judi online.

Menurut AKBP Bimo, judi online sangat berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu, dia juga tak segan menindak tegas apabila ada personil kepolisian yang terlibat dalam judi online.

“Dalam tim ini, kami juga melibatkan personil dari TNI. Kami harap anggota polisi di jajaran Polres Kediri tidak terlibat dalam judi online,” ucapnya, Senin (1/7/2024).

Menurut AKBP Bimo, dalam pemberantasan judi online, peran serta keluarga dan lingkungan sangat besar. Sebab, dampak dari judi online akan langsung berpengaruh pada kinerja dan pekerjaan serta keseharian para pelaku. Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat agar bisa menjauhi judi online.

“Tidak hanya judi online saja yang jadi perhatian kita, tapi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat pasti akan kita tindak tegas,” tutupnya. (sya/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini