KEDIRI, (KUBUS.ID) – Kasus ledakan yang terjadi di pekarangan kebun bambu Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kediri. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat akibat ledakan bahan peledak jenis petasan atau mercon.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
“Petugas melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan diketahui bahan peledak atau mercon tersebut dibeli dan diracik oleh tersangka,” ujar AKP Joshua.
Ledakan bermula saat para korban diduga tengah melakukan proses peracikan bahan petasan di lokasi kejadian. Saksi mata menyebutkan terdengar satu ledakan keras yang kemudian disusul beberapa ledakan kecil lainnya. Tak lama berselang, salah satu korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka bakar serius. Bahkan, salah satu korban harus mengalami trauma amputasi pada bagian tangan. Seluruh korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS HVA Tulungrejo Pare.
AKP Joshua mengungkapkan, setelah kejadian tersangka sempat membantu membawa korban ke rumah sakit. Namun, yang bersangkutan kemudian melarikan diri hingga akhirnya berhasil dilacak oleh petugas.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berinisial MNB (22) berhasil diamankan pada Selasa (31/3/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui membeli bahan petasan secara daring dan meraciknya bersama para korban. Saat proses pengisian bahan ke dalam selongsong berlangsung, tersangka sempat meninggalkan lokasi sebelum ledakan terjadi beberapa saat kemudian.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mercon aktif, selongsong petasan, sumbu, bubuk mercon, pipa paralon, serta peralatan yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga terkait dengan pembelian bahan juga turut diamankan.
Polres Kediri mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau meracik bahan peledak secara mandiri karena berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau meracik bahan peledak secara mandiri karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegas AKP Joshua.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa penggunaan bahan peledak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.(atc)




























