KUBUS.ID – Polemik mengenai kepemimpinan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas. Sejumlah pihak kini tengah mempersiapkan Muktamar Luar Biasa (MLB) PBNU, dengan struktur kepanitiaan sudah terbentuk.
Melansir kompas.com, Sekretaris Steering Committee MLB PBNU, Abdussalam Shoib (Gus Salam), mengungkapkan bahwa MLB ini merupakan langkah terakhir untuk menyelamatkan organisasi. Menurut Gus Salam, kritik terhadap kepemimpinan Gus Yahya tidak mendapatkan respons yang memadai dari PBNU.
“MLB adalah jalan terakhir dan langkah darurat yang harus diambil untuk memperbaiki situasi,” ujar Gus Salam, Senin (16/9/2024).
Gus Salam menambahkan bahwa kegelisahan di kalangan struktural dan kultural NU semakin meningkat akibat manajemen yang dianggap keliru di bawah kepemimpinan Gus Yahya. Hal ini tampak dari berbagai kegaduhan, keresahan, serta kebijakan kontroversial yang dinilai kontraproduktif.
Wacana MLB ini telah bergulir sejak enam bulan setelah Gus Yahya dilantik di Muktamar Lampung pada akhir 2021, serta ditambah dengan kasus korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming, dan politisasi oleh Menteri BUMN.
“Kontroversi mengenai bendahara umum, politisasi satu abad NU, serta intervensi terhadap PWNU dan PCNU, termasuk keterlibatan PBNU dalam Pilpres 2024 yang dinilai bertentangan dengan khittah NU, menjadi beberapa masalah utama,” terang Gus Salam.
Selain itu, kisruh PBNU dengan PKB dan upaya menggulingkan Muhaimin Iskandar dari posisi Ketua Umum juga menjadi sorotan. Gus Salam menilai bahwa penggunaan mesin organisasi dalam konflik ini sangat mencolok.
Untuk menyelenggarakan MLB, panitia harus melibatkan minimal 50 persen plus satu dari PWNU, PCNU, dan PCINU di luar negeri. Saat ini, dari total 550 PCNU, 38 PWNU, dan 34 PCINU, sudah ada 326 PCNU, 23 PWNU, dan 12 PCINU yang berkomunikasi dengan panitia MLB.
Gus Salam menegaskan bahwa komunikasi dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan, mengingat anggota yang terlibat masih berada di bawah kendali PBNU pusat dan bisa diganti sewaktu-waktu jika ketahuan.(adr)