KUBUS.ID – Dalam ajaran Islam, membayar utang bukan sekadar kewajiban, melainkan amanah yang harus dipenuhi dengan penuh tanggung jawab. Utang dipandang sebagai ikatan moral yang harus dijaga dengan keseriusan. Oleh karena itu, umat Islam diajak untuk mengikuti pedoman yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, baik dalam hal pembayaran maupun penagihan utang.
Utang Harus Dibayar dengan Tuntas
Islam menegaskan bahwa utang, sebesar apapun jumlahnya, wajib untuk dibayar. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis:
“Siapa yang mengambil harta manusia dengan niat membayar, maka Allah akan memudahkan pembayarannya. Namun, siapa yang berhutang dengan niat merugikan, maka Allah akan merusak hartanya.” (HR al-Bukhari). Hadis ini menggambarkan pentingnya niat yang baik dalam berutang dan kewajiban untuk melunasi utang dengan sepenuh hati.
Segera Lunasi Utang: Tidak Ada Toleransi untuk Penundaan
Islam juga mendorong agar utang segera dilunasi. Sebagaimana disebutkan dalam hadis:
“Menunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah sebuah kezaliman.” (HR al-Bukhari). Bagi orang kaya, menunda pembayaran utang bukan hanya tidak dibenarkan, tetapi juga menjadi alasan untuk kehilangan kehormatan dan reputasi di mata masyarakat. Rasulullah SAW menekankan pentingnya segera memenuhi kewajiban utang agar tidak menimbulkan kerugian atau kesulitan bagi pihak yang berhak.
Menagih Utang dengan Cara yang Baik dan Santun
Penagihan utang dalam Islam juga harus dilakukan dengan cara yang baik dan penuh etika. Rasulullah SAW mengajarkan,
“Barang siapa yang meminta haknya, hendaklah ia melakukannya dengan cara yang baik, baik pada yang ingin menunaikan maupun yang enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah). Sikap lembut dan berbicara dengan santun menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah utang secara damai tanpa menimbulkan konflik.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda,
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mudah ketika menjual, membeli, dan menagih haknya.” (HR. Bukhari). Etika yang penuh pengertian dan kemudahan dalam menagih utang dapat memperkuat hubungan sosial dan mendukung terciptanya rasa saling menghormati dalam masyarakat.
Menghindari Ancaman dan Penipuan dalam Menagih Utang
Dalam Islam, penagihan utang tidak boleh disertai dengan ancaman atau tindakan penipuan. Rasulullah SAW menegaskan:
“Barangsiapa yang mengangkat senjata terhadap kita, maka ia bukan golongan kita. Begitu juga siapa yang menipu kita, maka ia bukan golongan kita.” (HR Muslim). Menjaga sikap jujur dan bersahabat adalah prinsip utama dalam menagih utang, sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan perdamaian dan kejujuran.
Kesimpulan: Menagih Utang dengan Niat Baik dan Cara yang Santun
Secara keseluruhan, prinsip menagih utang dalam Islam mengajarkan kita untuk tidak hanya menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, tetapi juga dengan sikap yang santun dan penuh pengertian. Menagih utang bukanlah semata-mata masalah keuangan, tetapi juga soal menjaga hubungan baik dan keadilan sosial di dalam masyarakat. Dengan berpegang pada ajaran Islam, kita dapat menciptakan lingkungan yang saling menghormati, adil, dan penuh kasih sayang.(adr)