KUBUS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, membantah dengan tegas kabar kenaikan gaji anggota DPR yang mencapati Rp90 juta per bulan atau Rp3 juta per hari. Menurutnya, kenaikan nominal bukan karena kenaikan gaji, namun kompensasi karena saat ini anggota DPR tidak diberi rumah dinas.
“Tidak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak dapat rumah jabatan dapatnya kompensasi uang rumah,” kata Puan dilansir dari youtube Kompas TV usai upacara penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Minggu (17/8).
Puan menambahkan saat ini seluruh rumah dinas untuk anggota DPR sudah dikembalikan ke negara. Puan menjelaskan tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” kata Puan.
Sebelumnya, kabar kenaikan gaji anggota DPR viral di media sosial dari pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin, yang menyebut gaji bersih anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp100 juta tiap bulan. Kenaikan gaji anggota DPR dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan diganti uang Rp50 juta. (nhd)