Beranda Kediri Raya Puluhan Masyarakat yang Tergabung Dalam MAPKO, Tuntut Aset Pemkab di Wilayah SLG

Puluhan Masyarakat yang Tergabung Dalam MAPKO, Tuntut Aset Pemkab di Wilayah SLG

70

KUBUS.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau Korupsi (MAPKO), mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam MAPKO tersebut menuntut pada DPRD Kabupaten Kediri, harus tegas dan segera bertindak untuk penyelamatan aset daerah Kabupaten Kediri yang berada di wilayah Simpang Lima Gumul (SLG). Tuntutan kedua, Bupati Kediri harus segera mengambil langkah, untuk merebut aset Pemerintah Kabupaten Kediri, yang berada di SLG. Puluhan massa ini akhirnya ditemui bagian aset, DPMPD, Satpol PP, dan Kesbangpolinmas Kabupaten Kediri

Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kediri yakni berupa, terminal, bank daerah, taman hijau, monumen SLG, jalan Lingkar, dan Convention Halll SLG. Dengan total ada 43 sertifikat menanyakan tentang status tanah yang ada di sekitar SLG. MUHAMMAD ERFIN FATHONI, Kepala BPKAD Kabupaten Kediri saat ditemui Jurnalis Radio ANDIKA ANTO CHRISTIAN mengatakan, ada 43 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten kediri yang tercatat di BPN. Aset milik desa tidak boleh dijual. Hanya boleh dengan sistem tukar menukar, pembelian, atau hibah.

Sementara itu, kata Ketua MAPKO Kediri ANDRI ASHARIYANTO, pihaknya meminta pada Pemerintah Kabupaten Kediri agar bersikap tegas, mengambil aset yang dikuasai oleh penguasa terdahulu. Sehingga, harus terus dikawal agar lebih jelas.

Dalam pertemuan antara MAPKO dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri, MAPKO meminta, 1 minggu lagi bertemu dengan pihak Kejaksaan, pihak dua desa yakni Desa Tugurejo dan Desa Sumberejo, BPKAD, BPN, serta DPMPD Kabupaten Kediri. (atc/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini