Beranda Jawa Timur Ramai Gaji SPPI Belum Cair, BGN Sebut Ada Kendala Teknis Administratif

Ramai Gaji SPPI Belum Cair, BGN Sebut Ada Kendala Teknis Administratif

206

KUBUS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai banyaknya petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Para petugas MBG yang terdiri dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) banyak yang melancarkan protes melalui kolom komentar akun instagram resmi @badangizinasional.ri

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa keterlambatan gaji bukan karena ketiadaan anggaran, tetapi disebabkan oleh kendala teknis administratif.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar, dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik dilansir dari kompas.com, Selasa (11/11).

Menurut Nanik, BGN saat ini menangani sekitar 30.000 petugas SPPI di seluruh Indonesia, belum termasuk tenaga akuntan dan ahli gizi. Banyaknya jumlah data dan dokumen yang harus disesuaikan disebut menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan.

“Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang,” katanya.

Meski demikian, BGN memastikan bahwa gaji SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengalami hambatan.

“BGN memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Pembayaran gaji yang belum terproses akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini,” ujar Nanik.

Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” ujar Nanik. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini