KUBUS.ID – Pemeriksaan kendaraan atau ramp check dilakukan oleh UPT P3LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur pada dua PO bus di Blitar. Inspeksi dilakukan mulai 13 s.d. 24 Maret 2025. Inspeksi kali ini difokuskan pada dua perusahaan otobus (PO) Blitar, yakni Bimario dan Dua Putri Dewi. Inspeksi hari pertama menghasilkan sejumlah temuan.
Menurut Saikudin, ST, MT, Kepala UPT P3LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, pihaknya memberikan teguran dan pembinaan. Rata-rata temuan terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa. Padahal, APAR sangat penting dan seharusnya dalam kondisi siap pakai untuk menangani kebakaran. Meski demikian, Saikudin menegaskan bahwa sistem pengereman dan fungsi-fungsi lainnya dalam bus masih aman.
“Rata-rata temuan terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa. Padahal, APAR sangat penting dan seharusnya dalam kondisi siap pakai untuk menangani kebakaran,” ujarnya.
“Kami memastikan bahwa faktor keselamatan lainnya, seperti pengreman, tidak ada masalah. Namun, kami mengingatkan pentingnya pemeliharaan APAR yang selalu siap pakai,” tambahnya.
Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian terkait standar jumlah kursi pada bus. Standar jumlah kursi yang seharusnya hanya 60 kursi, namun di kedua PO tersebut terdapat 65 kursi. Meskipun tidak langsung membahayakan, hal ini dapat mempengaruhi kenyamanan dan ketertiban penumpang.
Inspeksi keselamatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa transportasi umum memenuhi standar keselamatan yang ketat, guna mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan bagi penumpang.(slv)