Beranda Kediri Raya Reaktivasi PBI JK di Tulungagung Tembus 149 Orang, Peserta Baru Juga Bertambah

Reaktivasi PBI JK di Tulungagung Tembus 149 Orang, Peserta Baru Juga Bertambah

163
Reaktivasi PBI JK di Tulungagung Tembus 149 Orang, Peserta Baru Juga Bertambah (Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Jumlah warga yang mengajukan reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Tulungagung terus meningkat. Dalam sepekan terakhir, angkanya naik cukup signifikan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyampaikan bahwa pergerakan status kepesertaan masih dinamis setelah pemutakhiran data dari pusat. Pada 18 Februari lalu, jumlah reaktivasi tercatat 77 orang. Hingga Rabu (25/2), jumlahnya melonjak menjadi 149 jiwa.

“Sampai 25 Februari ada 149 jiwa yang reaktivasi dan kembali menjadi peserta tetap PBI JK. Sementara yang berpindah ke segmen PBPU mandiri tidak masuk hitungan ini,” ujarnya.

Mengingat warga yang dinonaktifkan mayoritas berada pada klaster ekonomi desil 6 hingga 10, banyak dari mereka yang akhirnya memilih bergeser menjadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini biasanya dipicu oleh kebutuhan layanan kesehatan yang bersifat mendesak.

“Karena mungkin kebutuhan mendadak, darurat, dan lain sebagainya yang harus pada hari itu aktif, maka mereka ya sudah jadi PBPU mandiri dulu,” imbuhnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap memberi ruang bagi warga yang secara riil merasa tidak mampu untuk kembali masuk ke skema subsidi. Fitriyah menyebut warga bisa melapor ke pihak kelurahan/desa untuk kemudian diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) agar diusulkan kembali dalam skema PBPU pemerintah daerah.

“Walaupun ada yang dinonaktifkan, itu sebenarnya yang ditarik untuk menjadi peserta baru PBI JK itu juga banyak,” jelas perempuan berjilbab ini.

Di sisi lain, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto memaparkan bahwa potensi warga yang harus melakukan reaktivasi sebenarnya masih sangat besar.

Merujuk data penonaktifan di Januari, ada sekitar 18 ribu peserta yang terdampak. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring sinkronisasi data kemiskinan yang dilakukan secara berkala.

“Kalaupun kita menarik sampai ke tahun 2025, itu nanti sekitar 34 ribu peserta yang masih dalam tahap bisa reaktivasi,” ujar Fahmi.

Patut diingat, ada batasan waktu tertentu bagi warga untuk mendapatkan kembali hak subsidi mereka tanpa harus melewati prosedur dari awal.

Jika batas waktu tersebut terlampaui, maka warga harus bersiap mengikuti mekanisme pengusulan yang lebih panjang.

“Jadi setelah yang bersangkutan nonaktif, selama enam bulan itu tidak bisa melakukan reaktivasi kembali. Dan apabila yang bersangkutan tetap membutuhkan PBI JK, harus melalui proses dari awal melalui musdes dan sebagainya,” tandasnya.(dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini