KUBUS.ID – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kediri Kota, berhasil mengamankan komplotan copet ‘lintas provinsi’, berkat unggahan Instagram Radio ANDIKA. Sebelumnya, korban melapor kejadian pencopetan yang dialami melalui Gatekeeper Radio ANDIKA.
Berdasarkan unggahan instagram Radio ANDIKA tersebut, Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan, dan melihat dari CCTV tempat kejadian perkara. Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang wanita pelaku komplotan copet tersebut di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari mencopet tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari keempat pelaku tersebut, tiga diantaranya merupakan residivis dalam kasus pencurian. Mereka merencanakan aksinya di Kota Kediri hanya dalam waktu satu minggu. Kemudian, mereka berpindah-pindah.
“Mereka merencanakan aksinya hanya dalam waktu satu minggu dan selalu berpindah tempat. Hasil yang didapat, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” Kata Cipto, Jumat (13/6/2025).
Cipto menambahkan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau kelompok copet di Mall dan pusat perbelanjaan, akan dikenakan Pasal 363 KUHP dan pasal 362 KHUP tentang pencurian. Komplotan copet tersebut beraksi tidak hanya di Kota Kediri tapi di kota-kota lainnya.
Di Kota Kediri, mereka menjalankan aksinya di Kediri Town Square, Golden Swalayan, dan Kediri Mall. Setelah dari Kota Kediri, komplotan copet tersebut pindah ke Madiun, Surakarta, Yogyakarta dan kembali ke Surabaya.
Selain mengamankan komplotan copet, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengamankan tiga tersangka kekerasan pada anak yang terjadi di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Saat ini, ketujuh tersangka dilakukan penahanan di Mako Polres Kediri Kota, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(atc/slv)