Beranda Kediri Raya Sebulan, Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Sebulan, Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Botol Miras

2850

KUBUS.ID – Operasi terbaru digelar Unit Tipiring Sat Samapta Polres Kediri Kota selama satu bulan terakhir. Hasilnya, sebanyak 656 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota, IPTU Priyo Hadistiyo menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Penindakan terhadap miras ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami. Semoga dengan adanya penegakan hukum yang konsisten, masyarakat dapat merasakan efek jera yang lebih kuat bagi pelanggar,” ujar Priyo kepada Jurnalis Radio Andika Kamis (17/10) siang.

Lebih lanjut, Priyo menyatakan bahwa operasi penindakan miras ini juga merupakan bagian dari upaya besar Polres Kediri Kota dalam mengurangi angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Operasi penindakan ini dilakukan di beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda, seperti warung-warung di bantaran Kali Brantas dan seputaran Lebak Tumpang. Selain itu, pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian juga menemukan daerah-daerah rawan lainnya seperti Grogol, Tarokan, dan Semen, yang masih sering ditemukan miras ilegal meski telah ditindak sebelumnya.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Mako Polres Kediri Kota. Proses penyitaan dilakukan melalui dua metode, yakni dengan hunting langsung ke warung-warung dan pengawasan terhadap transaksi miras ilegal yang menggunakan sistem COD (Cash on Delivery) di marketplace. (son/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini