Beranda Kediri Raya Sekdes Di Kediri Dituntut Mundur Karena Kasus Asusila

Sekdes Di Kediri Dituntut Mundur Karena Kasus Asusila

2137

KUBUS.ID – Keresahan warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, semakin memuncak terkait kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Sekretaris Desa Deyeng, Rizal Choirul Arifin.

Kasus ini mencuat setelah DL, warga desa setempat, diketahui hamil tujuh bulan dengan dugaan pelaku adalah Rizal Choirul Arifin. Menurut Subiyan, salah satu warga, tindakan sekdes dinilai mencoreng nama baik desa.

“Beliau tidak pantas lagi menjabat sebagai pelayan masyarakat karena telah mencemarkan nama baik desa,” ujar Subiyan.

Usai menggeruduk Kantor Desa Deyeng pada 2 September lalu, warga mengancam akan mengerahkan massa dengan jumlah lebih besar jika tuntutan tidak terpenuhi.

“Akan ada aksi besar-besaran lagi dari warga untuk menduduki kantor desa deyeng jika tuntutan warga belum di respon dan dikabulkan perangkat desa,” tutup Subiyan.

Kasus ini mulai terungkap ketika keluarga DL curiga perutnya membesar. Setelah penyelidikan, DL mengakui anak di kandungannya hasil hubungan dengan Arifin. Pengakuan ini dilakukan di balai RT setempat dan disaksikan keluarganya.

Saat dikonfirmasi Jurnalis Radio ANDIKA Sonny Sonatha,  Kepala Desa Deyeng, Asianta membenarkan. Ia menyebut telah memberikan teguran tertulis dan sedang mempertimbangkan kemungkinan pemecatan. Meskipun Arifin diberi opsi untuk mundur secara terhormat, lanjut Asianta, ia memilih untuk tetap diam dan meminta agar tetap dipertahankan.

Asianta menambahkan bahwa kasus ini telah dibahas oleh seluruh perangkat desa, camat, kapolsek, dan danramil Ringinrejo untuk memastikan keputusan yang diambil adalah yang terbaik.

“Sudah saya kordinasikan dengan semuanya termasuk seluruh perangkat desa, camat, danramil dan kapolsek ringinrejo agar keputusan yang di ambil nantinya tidak salah,” ungkap Asianta. (son/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini