KUBUS.ID – Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, menyerahkan SK PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Tahap II Formasi tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kediri, yang bertempat di gedung Bhagawanta Bahri. Wakil Bupati Kediri berpesan pada semua PPPK untuk menjalankan amanah dengan baik dan menjalankan pelayanan publik dengan maksimal.
Wakil Bupati menyerahkan SK PPPK Tahap II sebanyak 204 orang dengan rincian guru ada 2 orang, tenaga kesehatan 27 orang dan tenaga lainnya sebanyak 75 orang yang ditempatkan di 31 OPD diwilayah Kabupaten Kediri. Sedangkan untuk Tahap 1 formasi PPPK berjumlah 629 orang dengan rincian tenaga Guru 95, Kesehatan 21, dan Teknis 513 orang, SK telah diserahkan pada bulan Mei lalu.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan, semua PPPK yang telah menerima SK diharapkan untuk selalu menjaga nama baik, tidak melakukan hal-hal negatif yang membuat citra institusi ASN tidak bagus. Seluruh ASN harus selalu menjaga integritas dan visi misi Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Bagi semua tenaga PPPK yang sudah menerima SK harap menjaga integritas, tidak melakukan hal-hal yang negatif, apalagi mrlakukan flexing, jangan ya,” Kata Wabup, Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri Noor Rokhayati mengatakan, setelah dilakukan pelantikan dan penyerahan SK, semua PPPK Tahap I dan Tahap II akan menjalani orientasi dan pembekalan pada bulan November mendatang.(atc)