Beranda Nasional Sistem Baru Rujukan BPJS Kesehatan Awal 2026, Ngaruh ke Iuran Naik Nggak?

Sistem Baru Rujukan BPJS Kesehatan Awal 2026, Ngaruh ke Iuran Naik Nggak?

1
sumber foto: detik.com

KUBUS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan mekanisme rujukan BPJS Kesehatan yang wacananya diterapkan awal 2026. Hal yang kemudian menjadi pertanyaan, apakah sistem baru tersebut berpengaruh kepada iuran BPJS Kesehatan.


Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan Moeis, menegaskan reformasi sistem rujukan hanya akan mempengaruhi pola pembayaran BPJS kepada fasilitas kesehatan, bukan iuran peserta.

“Jadi, tarif itu adalah bayaran BPJS ke rumah sakit, bukan iuran yang dibayar masyarakat,” beber Irsan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Menurut Irsan, perubahan sistem rujukan, yang sedang diuji coba sejak Oktober, diproyeksikan akan meningkatkan biaya klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Berdasarkan data 2023 hingga Juni 2024, Kemenkes menghitung kenaikan pengeluaran BPJS berada di kisaran 0,64 persen hingga 1,69 persen.

“Spending diperkirakan naik. Karena itu, untuk memastikan hitung-hitungannya tepat, kami lakukan pilot project terlebih dahulu,” kata Irsan.

Meski begitu, ia memastikan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) tetap berada dalam batas aman, sehingga tidak ada konsekuensi bagi besaran iuran peserta

“Angka di situ perhitungan kita Dana Jaminan Sosial (DJS)-nya belum terganggu, masih aman dalam batas kesehatan keuangannya.”

Selama ini, sistem rujukan BPJS berjalan secara berjenjang, dari rumah sakit kelas D, naik ke C, kemudian B, hingga A. Mekanisme tersebut sering dikeluhkan pasien karena waktu mendapatkan layanan spesifik menjadi lebih panjang akibat harus berpindah-pindah fasilitas.

Melalui sistem baru, rujukan tidak lagi ditentukan oleh kelas rumah sakit, melainkan kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien. Dengan begitu, pasien bisa langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki kemampuan menangani kondisi medisnya, tanpa harus melewati tahapan berjenjang.

Kemenkes menilai pendekatan ini juga mengurangi antrean rujukan tidak perlu dan mempercepat penanganan pasien.

“Rasionalisasi tarif yang kami lakukan juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit,” tambah Irsan.(detik-stm)

copy: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini