Beranda Uncategorized Diskon, Siswa di Kota Blitar Mendapat Pengurangan Jam Belajar Selama Ramadan

Diskon, Siswa di Kota Blitar Mendapat Pengurangan Jam Belajar Selama Ramadan

63
Siswa salah satu sekolah di Kota Blitar. (blitarkota.go.id)

KUBUS.ID – Seluruh siswa SD dan SMP di Kota Blitar mendapatkan pengurangan jam belajar selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama RI nomor 02 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 Masehi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan kegiatan pembelajaran di Kota Blitar disesuaikan karena semua pegawai, guru, kepala sekolah, yang kemudian juga berdampak pada jam pembelajaran siswa.

“Sesuai SE (Surat Edaran) bersama tiga Menteri, Mendikdasmen, Mendaagri, dan Menag, ada penyesuaian jam Pelajaran. Biasanya siswa masuk jam 07.00 WIB menjadi jam 07.30 WIB,” kata Dindin Kamis (6/3).

Penyesuaian yang terjadi tidak hanya sebatas jam masuk sekolah. Dindin menambahkan setiap jam Pelajaran akan disesuaikan. Untuk jenjang SD, setiap jam Pelajaran dikurangi 5 menit. Sedangkan untuk jenjang SMP dikurangi 10 menit.

Sedangkan untuk proses pembelajaran, Dindin mengatakan akan ada tambahan penekanan pembelajaran keagamaan mencakup seluruh agama yang dianut para siswa.

“Pembelajaran seperti biasa, diberi penekanan pada pembelajaran keagamaan tidak hanya Islam, yang non islam juga sama, pelaksanaannya tergantung satker,” imbuhnya.

Nantinya, siswa akan menjalani libur lebaran pada 21 Maret – 8 April 2025. Atau dimajukan dari surat edaran sebelumnya yang libur mulai 26 Maret. Berdasarkan edaran terbaru, kata Dindin, penambahan libur untuk tambahan waktu para siswa untuk bersilaturahim dan meningkatkan pemahaman keagamaan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini