Beranda Nasional Sri Mulyani Usul Gaji Guru dan Dosen Bisa dari Dana Partisipasi Masyarakat

Sri Mulyani Usul Gaji Guru dan Dosen Bisa dari Dana Partisipasi Masyarakat

198
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia ITB. (Foto. Kanal YouTube KemdiktiSaintek)

KUBUS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menarik perhatian publik setelah melontarkan pernyataan mengenai gaji guru dan dosen di Indonesia beberapa waktu lalu. Pada sebuah kesempatan itu ia mengakui bahwa rendahnya gaji tenaga pendidik masih menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Sri menanggapi kritik yang kerap muncul di media sosial mengenai apresiasi negara terhadap guru dan dosen. Ia menyatakan, keluhan bahwa profesi pendidik tidak dihargai karena gaji mereka kecil memang tidak sepenuhnya salah.

“Memang itu menjadi salah satu tantangan keuangan negara,” ujarnya dalam acara di ITB Bandung dikutip dari Kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Pernyataan itu masih dianggap wajar karena berdasarkan realita. Gaji pokok guru dan dosen di Indonesia berkisar antara Rp2 juta hingga Rp6 juta, tergantung pada pangkat dan golongan. Namun, pernyataan lanjutan Sri Mulyani justru memantik kontroversi.

“Apakah semuanya harus dari keuangan negara, ataukah bisa dari partisipasi dari masyarakat?” ucapnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut bentuk partisipasi yang dimaksud.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan maksud dari partisipasi masyarakat dalam membayar gaji guru dan dosen, yang selama ini merupakan tanggung jawab utama negara.

Sejumlah pihak menganggap pernyataan tersebut berisiko memunculkan kesan bahwa negara ingin mengalihkan beban pembiayaan pendidikan kepada masyarakat. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini