KUBUS.ID – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta kepada masyarakat yang menerima sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar tidak menggadaikannya kepada rentenir. Pesan ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah kepada ribuan warga di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare pada Kamis (5/9/2024).
“Disimpan baik-baik, jangan digadaikan ke rentenir atau pihak-pihak nakal,” pesan Mas Dhito usai acara.
Mas Dhito menjelaskan bahwa hari ini ada 3.000 sertipikat yang diserahkan di wilayah Gedangsewu. Untuk mencegah penyalahgunaan, ia meminta pemerintah desa untuk mensosialisasikan agar disimpan dengan baik dan mengingatkan warga apabila membutuhkan dana bisa melalui Bank Daerah Kabupaten Kediri jika diperlukan. Mas Dhito juga berjanji bahwa target sertifikasi PTSL di Kabupaten Kediri akan selesai pada awal tahun 2025.
“Target kami adalah menyelesaikan PTSL di Kabupaten Kediri pada tahun 2025,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil mengungkapkan di Kabupaten Kediri, terdapat sekitar 800.000 bidang tanah, dan hingga saat ini, lebih dari 750.000 bidang telah terdaftar dan memiliki sertipikat melalui program PTSL. Program PTSL ini menawarkan berbagai keuntungan signifikan bagi masyarakat, antara lain, memberikan identitas hukum yang sah kepada pemilik tanah yang sebelumnya tidak memiliki dokumen resmi.
“Sertipikat PTSL juga setara dengan sertipikat tanah lainnya, sehingga dapat digunakan sebagai agunan dalam transaksi keuangan,” ungkapnya.(sya/slv)