Beranda Jawa Timur Teller Bank di Tulungagung Ditangkap karena Gelapkan Uang Nasabah Ratusan Juta  

Teller Bank di Tulungagung Ditangkap karena Gelapkan Uang Nasabah Ratusan Juta  

89
Petugas teler BMT Pahlawan Bandung berinisial NS (35), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung diamankan polisi. (Foto. Polres Tulungagung)

KUBUS.ID – Unit Reskrim Polsek Bandung, Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh petugas teler BMT Pahlawan Bandung, inisial NS (35), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Kasus itu mencuat setelah temuan selisih keuangan yang mengejutkan di BMT pusat hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, menyampaikan bahwa awal mula kasus teridentifikasi sekitar Agustus 2022, ketika petugas dari BMT Pahlawan pusat melakukan audit pembukuan. Ditemukan selisih antara catatan buku simpanan nasabah dan data setor ke pusat koperasi.

“Saat dilakukan pengecekan terhadap pembukuan, ditemukan ada selisih keuangan antara buku penabung dan data yang masuk ke pusat,” kata Nanang, Sabtu (28/6).

Manajer BMT, Nyadin, kemudian menanyakan selisih tersebut kepada tersangka NS. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, NS mengakui telah menggelapkan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.  Total kerugian yang dialami oleh BMT Pahlawan Bandung mencapai Rp 481.049.103.

Setelah laporan resmi diajukan ke Polsek Bandung, tim Reskrim segera bergerak. NS dipanggil untuk diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, menurut pernyataan Nanang. Tersangka kemudian ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bandung melakukan penyidikan, memanggil tersangka, dan memeriksanya. Hasil penyidikan menunjukkan cukup dua alat bukti, sehingga tersangka ditetapkan dan ditahan,” tandas Ipda Nanang.

Berkas perkara penggelapan uang BMT Pahlawan Bandung oleh NS, warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, telah dilimpahkan ke kejaksaan dan kini memasuki proses persidangan. (far/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini