Beranda Kediri Raya Tri Hariadi, Eks Sekda Tulungagung Dua Kali Mangkir Dilantik sebagai Kepala Disnakertrans

Tri Hariadi, Eks Sekda Tulungagung Dua Kali Mangkir Dilantik sebagai Kepala Disnakertrans

89
Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, kembali tidak menghadiri prosesi pelantikan pejabat tinggi. (Foto. KoranMemo)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, kembali tidak menghadiri prosesi pelantikan pejabat tinggi pratama yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat (12/12). Akibat ketidakhadiran tersebut, pelantikan batal dilaksanakan.

Tri Hariadi sejatinya dijadwalkan dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung setelah jabatannya sebagai Sekda dicopot. Pelantikan semula direncanakan berlangsung pada Kamis (11/12) sore. Namun, Tri tidak dapat hadir dengan alasan sedang menjalankan dinas luar kota.

Prosesi kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat pagi pukul 08.00 WIB. Namun hingga tiga jam menunggu, Tri Hariadi tak kunjung hadir sehingga pelantikan dibatalkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengatakan sejak Kamis pihaknya tidak dapat berkomunikasi langsung dengan Tri Hariadi.

“Dari informasi sekretaris pribadinya, yang bersangkutan sudah kembali dari dinas luar kota kemarin petang. Kami kemudian mengirimkan undangan pelantikan hari ini melalui sekretarisnya, namun hingga tiga jam ditunggu tidak hadir,” kata Soeroto.

Soeroto menjelaskan, pihaknya telah berupaya menghubungi Tri Hariadi melalui sambungan telepon, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Petugas juga sempat mendatangi rumah Tri Hariadi, namun rumah tersebut dalam kondisi kosong dan terkunci.

“Kami tidak tahu alasan mengapa tidak datang ke pelantikan ini. Rumahnya juga kosong dan terkunci, ditelepon pun tidak aktif,” tuturnya.

Menurut Soeroto, kejadian pejabat yang tidak menghadiri pelantikan tanpa kejelasan seperti ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Pihaknya belum dapat mengambil keputusan dan akan melakukan kajian lebih lanjut.

“Kami akan berkonsultasi dengan Bapak Bupati Gatut Sunu terkait langkah-langkah selanjutnya, serta meminta pertimbangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menyikapi persoalan ini,” pungkasnya. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini