KUBUS.ID – Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar pada tahun 2026, setelah sempat dihentikan pada 2021. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menjelaskan bahwa persiapan untuk pelaksanaan UN sudah dilakukan, meskipun format ujian dan penggunaan UN untuk menentukan kelulusan siswa belum diputuskan.
Sebelumnya, pada 2021, Ujian Nasional dihentikan dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). Berbeda dengan UN, AN tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, melainkan bertujuan untuk mengukur capaian akademis dan mengevaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. AN mencakup beberapa komponen, di antaranya Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Fokus utama AN adalah evaluasi holistik terhadap kualitas siswa, guru, serta pengelolaan sekolah, dengan hasil yang digunakan sebagai bahan perbaikan sekolah.
Melansir Kompas.com, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa meski persiapan untuk menghidupkan kembali UN sudah matang, ujian ini tidak akan dilaksanakan pada 2025. “Ujian Nasional sudah siap secara konsep, namun 2025 ini belum akan kita laksanakan,” ungkapnya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (30/12/2024) di Jakarta Pusat. Ia menambahkan bahwa skema dan format UN yang akan diterapkan akan diumumkan menjelang tahun ajaran baru.
Kembalinya UN menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Banyak pihak yang sebelumnya mendukung penerapan Asesmen Nasional karena dianggap lebih mengurangi tekanan terhadap siswa. Namun, dengan keputusan untuk mengembalikan UN pada 2026, dunia pendidikan Indonesia akan memasuki babak baru yang berbeda dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program besar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang juga tengah fokus pada peningkatan kesejahteraan guru serta penyederhanaan beban kerja mereka. Selain itu, satu isu lain yang masih menjadi perdebatan adalah penerapan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan mengenai hal ini masih dalam proses pertimbangan dan akan segera diumumkan.
Dengan kembali digelarnya Ujian Nasional pada 2026, dunia pendidikan Indonesia akan menghadapi perubahan besar dalam sistem evaluasi siswa, yang tentunya akan memberikan dampak jangka panjang bagi siswa, guru, dan lembaga pendidikan.(adr)