KUBUS.ID – Dugaan permintaan uang oleh oknum yang mengaku wartawan di SMKN 1 Kediri tak hanya mengundang reaksi dari kalangan sekolah, tapi juga mengusik perhatian publik. Ratusan siswa mengepung 2 oknum yang mengaku wartawan itu. Netizen juga bereakasi keras. Mayoritas netizen mendukung tindakan siswa SMKN 1 Kediri. Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Oman Sukmana, M.Si, menilai kasus ini sebagai potret penyalahgunaan profesi yang harus ditindak tegas.
“Wartawan sejatinya bertugas menyuarakan kebenaran dan keadilan, bukan memanfaatkan identitasnya untuk keuntungan pribadi,” tegas Prof. Oman. Ia menekankan, jika seorang wartawan justru meminta uang atau melakukan pemerasan, maka itu sudah mencederai etika profesi dan mengkhianati kepentingan publik yang seharusnya dilindungi.
Lebih lanjut, Prof. Oman menyoroti reaksi siswa yang sempat viral karena memprotes keras tindakan oknum tersebut. Ia menyebut fenomena itu sebagai collective behaviour atau perilaku kolektif spontan yang lahir dari kekecewaan. Namun, ia mengingatkan, situasi seperti ini rawan disusupi tindakan anarkis jika tidak segera dikendalikan.
“Peran guru dan pihak sekolah sangat penting. Mereka harus menjadi penengah agar emosi siswa tidak berubah menjadi aksi destruktif,” ujarnya.
Prof. Oman juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aksi penyalahgunaan profesi wartawan atau LSM. “Jika merasa dirugikan, laporkan. Tapi harus tetap dalam koridor hukum,” pesannya. Ia menekankan pentingnya keberanian institusi pendidikan dan dinas terkait untuk bertindak jika ada indikasi pelanggaran.
Prof. Oman menyinggung faktor yang membuat masyarakat mudah kecewa yakni ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum. “Ketika hukum dianggap tumpul, masyarakat cenderung mencari keadilan dengan caranya sendiri. Ini yang berbahaya,” pungkasnya.(adr/daf)