Beranda Kediri Raya Viral Warga Diteror Usai Protes Sound Horeg, Kades Kepung Beri Klarifikasi

Viral Warga Diteror Usai Protes Sound Horeg, Kades Kepung Beri Klarifikasi

1327
Kades Kepung Kediri klarifikasi aduan sound horeg di Radio ANDIKA

KUBUS.ID – Kepala Desa Kepung, Ida Arief, angkat suara merespons keluhan seorang warganya, Eko, yang mengaku mendapat teror usai memprotes gelaran pawai sound horeg di kampungnya, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Kasus ini viral dan menjadi sorotan nasional.

Ida hadir langsung di Studio Radio ANDIKA, Jumat (1/8/2025), didampingi Farid, perwakilan panitia serta puluhan warga Kepung untuk memberikan klarifikasi. Rombongan diterima oleh Station Manager Adnan Raharja dan Aksonul Huda, SH, MH, selaku Koordinator Tim Hukum ANDIKA Media. Kades Ida membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa seluruh proses kegiatan pawai sudah disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.

“Kami bahkan menawarkan solusi jika ada warga merasa terganggu, termasuk opsi pengungsian sementara. Tapi tawaran itu ditolak oleh Pak Eko,” ujar Ida dalam wawancara on air di Radio ANDIKA

Menurutnya, pawai sound horeg bukan kegiatan rutin tiap hari, melainkan hanya digelar dua tahun sekali. Sehingga sah-sah saja jika warga yang menolak itu dimintai pemakluman. Ida meminta masyarakat melihat kegiatan ini secara utuh, termasuk dampak positifnya bagi ekonomi lokal seperti meningkatnya penjualan UMKM dan pendapatan parkir warga.

Soal Iuran Rp 500 Ribu

Terkait iuran sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga yang disebut memberatkan, Ida menegaskan tidak ada laporan keberatan dari warga kepada perangkat desa atau panitia.

“Kami terbuka terhadap evaluasi, dan ingin tetap merangkul semua warga. Tapi sejauh ini, tak ada laporan resmi soal keberatan iuran itu,” tambahnya.

Ia juga menyinggung bahwa laporan Eko ke Radio ANDIKA kemungkinan dipicu persoalan pribadi dan ketidakharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Panitia Klaim Patuh Aturan

Farid, perwakilan panitia pawai yang ikut hadir di Radio ANDIKA, mengklaim pihaknya telah mematuhi aturan Pemkab Kediri terkait penggunaan sound system dalam karnaval. Peserta telah diberi batasan maksimal 70 desibel dan diingatkan untuk menurunkan volume saat melewati rumah ibadah dan fasilitas kesehatan. Tapi diakuinya, panitia tidak bisa memastikan akurasi pelaksanaanya di lapangan, mengingat banyaknya peserta.

“Kami pasang banner peringatan di sepanjang rute. Tapi memang tak bisa mengawasi semua peserta secara detail di lapangan,” ujar Farid.

Sebelumnya diberitakan, Eko, warga Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri mengadu ke Radio ANDIKA, Selasa (29/7). Dia mengaku menjadi korban intimidasi setelah menolak pawai sound horeg yang digelar di kampungnya. Ia menyebut rumahnya didatangi rombongan sound horeg yang memutar musik keras selama berjam-jam di depan rumahnya.

Akibatnya, kata Eko, ayahnya shock dan ibunya ketakutan. Selain itu foto dia dan istrinya juga disebar di komunitas sound horeg dan media sosial dengan narasi negatif.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini