KUBUS.ID – Bu F (inisial) warga Kota Kediri, menghubungi Gatekeeper Radio ANDIKA. Bu F mengeluhkan adanya praktik parkir liar di kawasan GOR Jayabaya. Menurutnya, petugas parkir yang bertugas tidak mengenakan seragam resmi dan menarik biaya sebesar Rp 2.000 per kendaraan. Bu F sangat menyayangkan di tempat fasilitas olahraga yang seharusnya gratis, malah ditarik biaya parkir. Meskipun hanya Rp 2.000, Bu F kasihan masyarakat yang setiap hari olah raga di GOR dan harus membayar biaya parkir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Zachrie Ahmad, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa fasilitas parkir gratis sebenarnya telah disediakan. Masyarakat bisa langsung masuk ke area parkir yang telah disediakan, mengikuti petunjuk yang ada.
“Masyarakat bisa langsung masuk ke area parkir yang telah disediakan, mengikuti petunjuk yang ada,” katanya.
Zachrie menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Kediri untuk melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar di kawasan tersebut. Penertiban parkir liar diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, terutama di area fasilitas umum seperti GOR Jayabaya Kota Kediri.(slv)