KUBUS.ID – Sebanyak delapan pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek di wilayah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (17/4) lalu, kini diserahkan ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Sidoarjo. Razia ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyusul aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, mengungkapkan petugas menemukan bilik kamar yang digunakan transaksi prostitusi.
“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di beberapa warung di Kemlagi. Saat razia, kami menemukan bilik kamar di bagian belakang warung yang digunakan untuk transaksi prostitusi,” ujar Zainul Hasan, Jumat (18/4).
Petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto langsung melakukan pendataan terhadap delapan PSK yang diamankan. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya, kedelapan perempuan ini akan menjalani program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan di Balai PR PMKS Sidoarjo.
“Tujuannya agar mereka bisa lepas dari dunia prostitusi dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tambah Zainul.
Praktik prostitusi terselubung di warung-warung ini diduga telah berlangsung cukup lama, menyamarkan aktivitas ilegal di balik operasional warung kopi atau makanan. Razia ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan menekan aktivitas ilegal di wilayah Mojokerto.
Menurut data Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, rehabilitasi di Balai PR PMKS Sidoarjo mencakup konseling psikologis, pelatihan keterampilan seperti menjahit atau tata boga, serta pendampingan untuk reintegrasi ke masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan alternatif mata pencaharian bagi para PSK. (nhd)