Beranda Kediri Raya Zero PMK dan LSD, Pemkab Awasi Pemotongan Hewan Qurban

Zero PMK dan LSD, Pemkab Awasi Pemotongan Hewan Qurban

115

KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) tetap melakukan pengawasan pemotongan hewan qurban di rumah pemotongan hewan (RPH), Masjid dan Mushola di wilayah Kabupaten Kediri. Meski Kabupaten Kediri telah dinyatakan zero penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) atau Penyakit Kulit Berbenjol, yang disebabkan oleh virus dan menyerang sapi, namun DKPP tetap melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban yang akan disembelih.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih mengatakan, untuk tahun ini, RPH tetap melayani pemotongan hewan qurban. Meskipun Pemerintah Kabupaten Kediri telah membebaskan masyarakat untuk menyembelih hewan qurban di masjid, mushola, maupun di rumah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat masih outbreak atau kejadian luar biasa kasus PMK dan LSD, masyarakat diminta harus melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH.

“Untuk tahun ini RPH tetap melayani pemotongan hewan qurban, meskipun kami telah membebaskan masyarakat untuk menyembelih hewan qurban di masjid, mushola, maupun di rumah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat masih outbreak atau kejadian luar biasa kasus PMK dan LSD, masyarakat kita minta harus melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH,” kata tutik, Kamis (15/5/2025).

Berdasarkan data dari DKPP Kabupaten Kediri, untuk tahun lalu jumlah hewan qurban yang disembelih di RPH sebanyak 23 ekor. Harapannya, untuk tahun ini bisa meningkat dari tahun lalu, meski Pemerintah Kabupaten Kediri sudah membebaskan hewan qurban disembelih di mana saja.

Pemerintah Kabupaten Kediri selain melakukan pengecekan dan pengawasan penyembelihan hewan qurban di RPH, juga melakukan pengawasan penyembelihan di masjid, dan mushola di wilayah Kabupaten Kediri. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan qurban terbebas dari penyakit PMK, LSD maupun cacing hati.(atc/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini