KUBUS.ID – Usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penghapusan kebijakan zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menuai pro kontra di masyarakat, termasuk di kalangan akademisi. Menurut Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., pengamat pendidikan, setiap kebijakan harus berdasarkan data dan realitas di lapangan, bukan hanya sekadar keinginan.
In’am berpandangan selama kebijakan baru didasarkan pada data, tidak akan menimbulkan permasalahan pelik.
“kebijakan tidak bisa hanya teks, tapi harus sesuai konteks,” tegas Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Ia beranggapan sistem zonasi masih memiliki banyak masalah yang timbul di masyarakat. Salah satunya jika lokasi masing-masing sekolah berdekatan. “Di Malang contohnya, sekolah-sekolah letaknya terpusat di satu daerah sehingga menyulitkan anak-anak yang berada jauh dari wilayah sekolah,” tambahnya.
In’am juga menyebut kendala lainnya yang ditemukan di lapangan ialah ada kasus jarak rumah siswa dengan sekolah dekat namun berbeda daerah. Ia berharap jika benar-benar akan dihapuskan, setidaknya penghapusan berdasarkan data dan berdasarkan realitas lapangan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem PPDB Zonasi. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada (21/11). (nhd)