TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung mulai mematangkan persiapan teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini.
Meski secara umum regulasi masih mengacu pada tahun sebelumnya, terdapat sejumlah penyesuaian signifikan pada mekanisme pendaftaran dan pembatasan wilayah.
Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran untuk jenjang SMP tetap dilaksanakan secara daring (online).
Sementara untuk jenjang SD, rencana awal untuk beralih ke sistem online terpaksa ditunda karena keterbatasan waktu persiapan, sehingga proses pendaftaran tetap dilakukan secara luring (offline).
Salah satu perubahan yang paling mencolok terletak pada jalur prestasi nilai rapor untuk jenjang SMP. Jika sebelumnya hanya menggunakan standar nilai dari dinas, tahun ini akumulasi nilai rapor selama lima semester akan dikombinasikan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Nilai rapor selama 5 semester itu kita akumulasikan dengan hasil TKA dengan presentase 60 persen banding 40 persen,” kata Rifka.
Selain jalur prestasi, Disdik juga memperketat wilayah penerimaan pada jalur zonasi atau domisili. Untuk menghindari kerancuan antar satuan pendidikan dalam satu desa, pembatasan wilayah kini dipersempit hingga tingkat dusun.
Kebijakan ini diambil guna mempertegas cakupan wilayah masing-masing sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih daya tampung.
“Yang dulunya kita batasi hanya sampai dengan desa, saat ini kita tambahkan pembatasan sampai dengan wilayah dusun,” ujarnya.
Mengenai kuota, Rifka memaparkan bahwa jenjang SD tidak membuka jalur prestasi sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3. Komposisi kuota SD terdiri dari jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, serta jalur mutasi tugas orang tua dan anak guru sebesar 5 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMP, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur prestasi (rapor, akademik, dan non-akademik) masing-masing 10 persen, serta jalur keagamaan sebesar 5 persen bagi penghafal kitab suci.
Sesuai jadwal yang telah disusun, pendaftaran SPMB gelombang pertama untuk seluruh jalur akan dibuka secara serentak pada 22 hingga 23 Juni mendatang.
“SPMB rencananya kita buka tanggal 22 Juni untuk jenjang SD dan SMP. Seluruh jalur kita laksanakan bersamaan seperti tahun kemarin,” kata dia.
Proses verifikasi data dan seleksi akan berlangsung pada 24 hingga 26 Juni oleh verifikator masing-masing sekolah, diikuti dengan pengumuman hasil pada 27 Juni. Bagi calon peserta didik yang tidak lolos pada gelombang pertama atau sekolah yang pagunya belum terpenuhi, Disdik menyediakan gelombang kedua khusus jalur domisili.
“Di mana kita juga mengantisipasi satuan pendidikan yang belum terpenuhi pagunya atau siswa-siswi kita yang belum lolos pada gelombang pertama nanti akan kita buka gelombang kedua khusus untuk jalur domisili saja,” bebernya.
Pendaftaran gelombang kedua ini dijadwalkan mulai 1 Juli, dengan rangkaian verifikasi hingga pengumuman yang ditargetkan selesai pada 3 Juli. Calon siswa yang dinyatakan lolos pada tahap ini diwajibkan melakukan daftar ulang pada 4 Juli sebagai tahapan akhir proses seleksi. (dit)






























