Beranda Kediri Raya Sidak Kolam Air Hangat di Kota Mojokerto, Diduga Jadi Tempat Mesum Sesama...

Sidak Kolam Air Hangat di Kota Mojokerto, Diduga Jadi Tempat Mesum Sesama Jenis

867
Sumber: Viva.co.id (Lokasi Kolam Sumber Air Hangat)

KUBUS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah kolam air hangat yang berada di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sidang dilakukan pada Rabu (9/7/2025) malam. Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai tempat tersebut digunakan sebagai lokasi aktivitas seksual sesama jenis.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan, menyatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan yang awalnya muncul di sebuah grup Facebook. Di media sosial terdapat beberapa komentar bahwa di kolam air hangat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas menyimpang. Satpol PP Kota Mojokerto langsung melakukan sidak ke lapangan.

“Kami menerima aduan dari media sosial terkait dugaan aktivitas menyimpang di kolam air hangat tersebut. Semalam kami langsung turun untuk melakukan sidak sekaligus musyawarah dengan warga sekitar,” ujar Ganesh.

Ganesh menjelaskan, lokasi tersebut sempat menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian warga meminta agar kolam tersebut ditutup, sementara lainnya menginginkan agar area itu dikelola dan diberi penerangan agar tidak disalahgunakan.

“Ada yang ingin ditutup, ada pula yang ingin tempat ini dieksplorasi dan dikelola lebih baik. Maka kami bersama warga sepakat untuk melakukan pembersihan, pemasangan penerangan, dan pengawasan bersama,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan beberapa barang sisa seperti bungkus sabun, sampo, dan sampah lainnya yang mengindikasikan bahwa tempat tersebut memang kerap digunakan secara sembunyi-sembunyi.

Untuk mencegah penyalahgunaan tempat umum, Satpol PP bersama warga berencana melakukan aksi nyata berupa pembersihan rumput liar, pemasangan lampu penerangan, serta patroli rutin bersama.

“Tujuannya agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk hal-hal yang melanggar norma sosial dan etika masyarakat,” tegas Ganesh.

Satpol PP juga mengimbau warga untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini